AJI Jakarta Usulkan Upah Layak Minimum Jurnalis Rp 4,1 Juta
Rabu, 19 Mar 2008 | 00:49 WIB
Rabu, 19 Mar 2008 | 00:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengusulkan upah layak minimum jurnalis di Ibu Kota Rp 4,1 juta. "Standar ini berlaku bagi jurnalis muda yang baru diangkat jadi karyawan tetap," kata Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Jakarta, Winurantho Adhi, tadi malam.
AJI Jakarta merumuskan upah minimum setelah melakukan survey harga barang dan kebutuhan minimal seorang jurnalis lajang di Ibu Kota pada 2008.
AJI Jakarta merinci kebutuhan jurnalis dalam empat komponen: kebutuhan makanan dan minuman sekitar Rp 1,4 juta; perumahan dan fasilitas Rp 500 ribu; sandang Rp 234,1 ribu; dan kebutuhan lain--termasuk alat penunjang kerja jurnalis—Rp 1,5 juta.
Tahun ini, AJI Jakarta juga melakukan survey atas gaji jurnalis media cetak, elektronik, dan media online di Ibu Kota. Ternyata, baru dua media yang memenuhi standar upah layak yang diusulkan AJI.
Menurut Winurantho, memang masih banyak media yang dari sisi bisnis tidak sehat. Bagi perusahaan yang termasuk kategori ini, AJI menuntut transparansi keuangan, mengalihkan hasil penghematan untuk memperbesar dana kesejahteraan jurnalis, dan mempersempit kesenjangan gaji terendah dan gaji tertinggi. "Agar tidak terjadi kesenjangan luar biasa," ujar Winurantho.
Cheta Nilawaty
AJI Jakarta merumuskan upah minimum setelah melakukan survey harga barang dan kebutuhan minimal seorang jurnalis lajang di Ibu Kota pada 2008.
AJI Jakarta merinci kebutuhan jurnalis dalam empat komponen: kebutuhan makanan dan minuman sekitar Rp 1,4 juta; perumahan dan fasilitas Rp 500 ribu; sandang Rp 234,1 ribu; dan kebutuhan lain--termasuk alat penunjang kerja jurnalis—Rp 1,5 juta.
Tahun ini, AJI Jakarta juga melakukan survey atas gaji jurnalis media cetak, elektronik, dan media online di Ibu Kota. Ternyata, baru dua media yang memenuhi standar upah layak yang diusulkan AJI.
Menurut Winurantho, memang masih banyak media yang dari sisi bisnis tidak sehat. Bagi perusahaan yang termasuk kategori ini, AJI menuntut transparansi keuangan, mengalihkan hasil penghematan untuk memperbesar dana kesejahteraan jurnalis, dan mempersempit kesenjangan gaji terendah dan gaji tertinggi. "Agar tidak terjadi kesenjangan luar biasa," ujar Winurantho.
Cheta Nilawaty
--
Tribun Timur,
Surat Kabar Terbesar di Makassar
www.tribun-timur.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar