Jawa Madura Jawa Timur Masih Terbuka Pengajuan Izin TV Lokal Jum'at, 04 Pebruari 2005 | 21:16 WIB TEMPO Interaktif, Surabaya:Provinsi Jawa Timur masih terbuka untuk pengajuan perizinan stasiun televisi (TV) lokal. Menurut Hans Edward Hehakaya, anggota Komisi Penyiaran Independen Daerah (KPID) Jawa Timur, saat ini dari 89 kanal frekuensi yang terbagi dalam 11 wilayah layanan, baru 28 kanal yang terpakai. "Jumlah kanal frekuensi tersebut lebih terkonsentrasi pada kota besar, seperti Surabaya dan Malang," katanya, Jumat (4/2). Menurut dia, 28 kanal frekuensi TV tersebut hanya mencakup 8 wilayah layanan, yang meliputi Surabaya, Malang, Madiun, Pacitan, Pasuruan, Sumenep, Bondowoso, Jember, dan Magetan. Hans menjelaskan, jumlah keseluruhan TV lokal yang telah mengajukan permohonan perizinan siaran kepada KPID Jawa Timur 39 TV. Dari jumlah itu, yang terbanyak berasal dari Malang (11 TV), Surabaya (8), dan Madiun (3). Adapun perusahaan televisi swasta nasional yang telah mengajukan izin di Jawa Timur adalah RCTI dan Indosiar. Saat ini masih ada tiga wilayah layanan kanal frekuensi TV lokal di Jawa Timur yang masih belum terisi, yaitu di daerah Bondowoso dan Madura. "Mungkin daerah tersebut dianggap tidak menguntungkan," kata Hans. (Zed Abidien) |
www.tribun-timur.com
Harian Tribun Timur, Makassar (Sulawesi Selatan, Indonesia)
Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar